BETVNEWS - Derasnya hujan yang turun Selasa (20/2) siang tak menyulutkan semangat belasan massa yang tergabung dalam Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu.
Massa pun menyampaikan 4 tuntutan mereka di depan gerbang masuk Kemenag Provinsi Bengkulu, yakni:
1. Mendesak oknum Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu (Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd) mundur dari jabatannya secara terhormat karena tidak memiliki pertanggungjawaban moral dan etika sebagai pejabat tinggi Institusi Agama yang telah mencoreng citra dan nama baik Pendidikan dan institusi Kementerian Agama Republik Indonesia
2. Mendesak Menteri Agama RI agar segera mengganti oknum Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu (Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd) demi menjaga nama baik institusi Pendidikan dan Kementerian Agama Republik Indonesia
3. Mendesak Tim saber Pungli Polda Bengkulu untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar di Kementerian Agama Provinsi Bengkulu
4. Meminta kepada seluruh stakeholder Provinsi Bengkulu untuk ikut menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar di Kementerian Agama Provinsi Bengkulu
Ketua umum Gempur, Kasrul Pardede yang ditemui saat unjuk rasa sedang berlangsung pun mendesak pihak Polda Bengkulu untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya, bahkan Kasrul menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 2 bulan, terhitung laporan dugaan pungli dilaporkan, yakni hingga tanggal 26 Februari 2018 mendatang, jika tidak ada juga penyelesaian maka pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri.
"Kita sudah terlalu lama menunggu, tanggal 26 ini dua bulan laporan kita masuk ke polda, kalau tidak ada juga penyelesaian maka kita akan laporkan ini ke mabes polri," ujar Kasrul Pardede.
(Yudha)