BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mendapat laporan dari masyarakat, adanya limbah medis yang berbahaya yang dibuang sembarangan diduga oleh PT Elang Hijau Bengkulu Sejahtera.
Mendapatkan laporan tersebut, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, langsung melakukan pengecekan di lapangan, sehingga laporan tersebut benar adanya dengan ditemukan bukti limbah medis.
"Ada laporan yang kita terima dari masyarakat, kemudian tim langsung turun ke lapangan dan menemukan adanya limbah medis tersebut," sampai Riduan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Selasa 20 Mei 2025.
Lanjutnya, bahwa lokasi tempat ditemukan limbah medis yang dibuang secara sembarangan tersebut, sebetulnya memang pernah dijadikan sebagai lokasi pembangunan limbah mediis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3 medis).
Namun demikian, saat ini bangunan tempat pembuangan B3 medis tersebut telah dibongkar, sehingga tidak memenuhi syarat dan standar untuk menampung limbah B3 medis.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Hadiri Musrenbang Kota Bengkulu 2025-2029, Komitmen Bangun dari Daerah
"Tempatnya sudah tidak memenuhi standar, sehingga tidak bisa membuang limbah B3 medis di lokasi tersebut," imbuhnya.
Riduan mengungkapkan, berdasarkan temuan tersebut pihaknya akan menyurati pihak perusahaan, guna segera menyelesaikan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Bengkulu Bantah Tudingan Lakukan Pengrusakan di Danau Dendam Tak Sudah
Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu juga akan melaporkan persoalan limbah B3 medis tersebut ke Kementerian, serta akan melapor juga kepihak Kepolisian.
"Kalau perusahaan ini tutup, mereka tetap harus bertanggung jawab kenapa limbahnya dibiarkan. Sehingga akan kami laporkan ke Kementerian hingga Polisi," demikian sampainya.