Padahal, di waktu yang sama, ASN justru dituntut lebih disiplin dengan kewajiban absensi tiga kali sehari. Ironisnya, hak yang menjadi imbalan atas kinerja tersebut justru tak kunjung direalisasikan.
BACA JUGA:Konsumsi Buah Matoa Berlebihan dapat Menimbulkan Bahaya untuk Kesehatan, Cek Efek Sampingnya Disini!
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,3 di Bengkulu: 1 Meninggal Dunia, 2 Dirawat
Kondisi seperti ini, jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menurunkan semangat kerja dan integritas ASN.
Pemerintah daerah diminta lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak ASN, agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tidak semakin terkikis.