BETVNEWS - Kasus pembunuhan ASN Kanwil Kemenag Bengkulu Tengah Siti Musyarofah, akhirnya bergulir di persidangan di pengadilan negeri Bengkulu kamis (1/3) siang. Terdakwa Bahrodin dihadirkan dalam agenda sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan JPU, Bahrodin diduga sengaja melakukan pembunuhan terhadap Siti Musyarofah yang merupakan teman kantor istrinya, yang juga merupakan mantan pacarnya semasa muda di Jombang, Jawa Timur. Keduanya yang merupakan warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah ini, mulanya bertemu di simpang 4 nakau pada 2 Oktober 2017 lalu. Dari simpang empat nakau, mereka diketahui pergi ke Mega Mall, dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat, milik istri Bahrodin yang dipinjam korban. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke salah satu Bank, dan pergi ke Pantai Panjang yang berakhir cekcok mulut, lantaran korban cemburu melihat terdakwa bahagia bersama keluarganya. Selanjutnya, Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan kebun sawit, yang berada di kelurahan Teluk Sepang Kecamatan kampung Melayu dan kembali cekcok mulut. "Saya nggak rela kamu bahagia dalam keluarga kamu," Bunyi perkataan Siti yang dibacakan JPU dalam dakwaan. "Memangnya kamu siapa?" jawab Bahrodin. "Saya akan bunuh keluarga kamu" Ujar Siti yang mengancam sambil mengambil kayu untuk memukul terdakwa Bahrodin. Melihat hal tersebut, Bahrodin marah dan langsung mengambil kayu dari tangan korban, dan memukul kepala belakang korban hingga terjatuh ke tanah. Jenazah korban akhirnya ditemukan, dalam kondisi sudah membusuk dan sebagian tinggal tulang pada 12 Oktober 2017. "Perbuatan terdakwa diancam dengan pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 KUHP" Bunyi dakwaan yang dibacakan JPU R. Ayu Azzizi. "Kami tidak mengajukan eksepsi, dan siap mengikuti pembuktian di persidangan" Ujar pengacara terdakwa, Panca Darmawan. Sidang akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Taufan)
Sidang Perdana, Terdakwa Pembunuh ASN Kemenag Diancam Pasal Berlapis
Kamis 01-03-2018,15:05 WIB
Reporter : finofelino
Editor : finofelino
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,12:13 WIB
Wujud Sinergi TNI-Pemkab, Wabup Seluma dan Dandim 0425 Resmikan Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda
Minggu 07-06-2026,12:18 WIB
Usut 28 Aset Lahan yang Dikuasai Warga, Pemkab Seluma Gandeng Kejari untuk Mediasi
Minggu 07-06-2026,15:45 WIB
Pengawasan SPMB Diperketat, Inspektorat Bengkulu Awasi Hingga ke Sistem Online
Minggu 07-06-2026,13:16 WIB
Targetkan 50 Persen Caleg Perempuan, PKB Bengkulu Ajak Masyarakat Pilih Figur Berkompeten
Minggu 07-06-2026,11:48 WIB
Belum Ada SK Gubernur, Agenda Pelantikan PAW Santoso dari PKB Terpaksa Ditunda
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:03 WIB
Kabar Baik! Pemkab Seluma Buka Pendaftaran Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak
Minggu 07-06-2026,17:54 WIB
Cuma Rp300 Ribu Per Malam, Nikmati Sensasi Glamping di Pantai Cemoro Sewu Seluma
Minggu 07-06-2026,17:51 WIB
Jumlah Utuh 393 Orang, Jemaah Haji Kloter Pertama Bengkulu Tiba di Kampung Halaman
Minggu 07-06-2026,16:30 WIB
Cair Sekaligus 5 Bulan, Pemdes Keban Jati Salurkan BLT Dana Desa Periode Januari-Mei 2026
Minggu 07-06-2026,15:45 WIB