BETVNEWS - Kasus pembunuhan ASN Kanwil Kemenag Bengkulu Tengah Siti Musyarofah, akhirnya bergulir di persidangan di pengadilan negeri Bengkulu kamis (1/3) siang. Terdakwa Bahrodin dihadirkan dalam agenda sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan JPU, Bahrodin diduga sengaja melakukan pembunuhan terhadap Siti Musyarofah yang merupakan teman kantor istrinya, yang juga merupakan mantan pacarnya semasa muda di Jombang, Jawa Timur. Keduanya yang merupakan warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah ini, mulanya bertemu di simpang 4 nakau pada 2 Oktober 2017 lalu. Dari simpang empat nakau, mereka diketahui pergi ke Mega Mall, dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat, milik istri Bahrodin yang dipinjam korban. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke salah satu Bank, dan pergi ke Pantai Panjang yang berakhir cekcok mulut, lantaran korban cemburu melihat terdakwa bahagia bersama keluarganya. Selanjutnya, Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan kebun sawit, yang berada di kelurahan Teluk Sepang Kecamatan kampung Melayu dan kembali cekcok mulut. "Saya nggak rela kamu bahagia dalam keluarga kamu," Bunyi perkataan Siti yang dibacakan JPU dalam dakwaan. "Memangnya kamu siapa?" jawab Bahrodin. "Saya akan bunuh keluarga kamu" Ujar Siti yang mengancam sambil mengambil kayu untuk memukul terdakwa Bahrodin. Melihat hal tersebut, Bahrodin marah dan langsung mengambil kayu dari tangan korban, dan memukul kepala belakang korban hingga terjatuh ke tanah. Jenazah korban akhirnya ditemukan, dalam kondisi sudah membusuk dan sebagian tinggal tulang pada 12 Oktober 2017. "Perbuatan terdakwa diancam dengan pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 KUHP" Bunyi dakwaan yang dibacakan JPU R. Ayu Azzizi. "Kami tidak mengajukan eksepsi, dan siap mengikuti pembuktian di persidangan" Ujar pengacara terdakwa, Panca Darmawan. Sidang akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Taufan)
Sidang Perdana, Terdakwa Pembunuh ASN Kemenag Diancam Pasal Berlapis
Kamis 01-03-2018,15:05 WIB
Reporter : finofelino
Editor : finofelino
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:57 WIB
Erna Sari Dewi Inisiasi Mitra Kerja Turun Atasi Banjir dan Longsor di Lebong
Minggu 10-05-2026,14:35 WIB
Lindungi Ribuan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Manfaat Rp72 Miliar
Minggu 10-05-2026,13:48 WIB
Potret Ketenagakerjaan Bengkulu 2026: Angka Pengangguran Melandai, Sektor Informal Kian Mendominasi
Minggu 10-05-2026,14:14 WIB
Surplus Perdagangan Bengkulu Tergerus di Awal 2026, Dampak Ekspor yang Kian Melemah
Minggu 10-05-2026,14:30 WIB
Wujudkan Wisata Sejarah Terpadu, Pemprov Bengkulu Inisiasi Kepulangan Makam Ibu Fatmawati
Terkini
Minggu 10-05-2026,14:39 WIB
Analisis Pakar: Kerusakan Jembatan Air Matan Dipicu Pengabaian Aspek Hidrologi dalam Perencanaan
Minggu 10-05-2026,14:35 WIB
Lindungi Ribuan Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Manfaat Rp72 Miliar
Minggu 10-05-2026,14:33 WIB
Kondisi Kesehatan Menurun, Pelimpahan Mantan Dirut Bank Bengkulu ke Jaksa Tertunda
Minggu 10-05-2026,14:30 WIB
Wujudkan Wisata Sejarah Terpadu, Pemprov Bengkulu Inisiasi Kepulangan Makam Ibu Fatmawati
Minggu 10-05-2026,14:14 WIB