BETVNEWS - Kasus pembunuhan ASN Kanwil Kemenag Bengkulu Tengah Siti Musyarofah, akhirnya bergulir di persidangan di pengadilan negeri Bengkulu kamis (1/3) siang. Terdakwa Bahrodin dihadirkan dalam agenda sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan JPU, Bahrodin diduga sengaja melakukan pembunuhan terhadap Siti Musyarofah yang merupakan teman kantor istrinya, yang juga merupakan mantan pacarnya semasa muda di Jombang, Jawa Timur. Keduanya yang merupakan warga Desa Harapan Makmur Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah ini, mulanya bertemu di simpang 4 nakau pada 2 Oktober 2017 lalu. Dari simpang empat nakau, mereka diketahui pergi ke Mega Mall, dan meninggalkan sepeda motor Honda Beat, milik istri Bahrodin yang dipinjam korban. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke salah satu Bank, dan pergi ke Pantai Panjang yang berakhir cekcok mulut, lantaran korban cemburu melihat terdakwa bahagia bersama keluarganya. Selanjutnya, Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan kebun sawit, yang berada di kelurahan Teluk Sepang Kecamatan kampung Melayu dan kembali cekcok mulut. "Saya nggak rela kamu bahagia dalam keluarga kamu," Bunyi perkataan Siti yang dibacakan JPU dalam dakwaan. "Memangnya kamu siapa?" jawab Bahrodin. "Saya akan bunuh keluarga kamu" Ujar Siti yang mengancam sambil mengambil kayu untuk memukul terdakwa Bahrodin. Melihat hal tersebut, Bahrodin marah dan langsung mengambil kayu dari tangan korban, dan memukul kepala belakang korban hingga terjatuh ke tanah. Jenazah korban akhirnya ditemukan, dalam kondisi sudah membusuk dan sebagian tinggal tulang pada 12 Oktober 2017. "Perbuatan terdakwa diancam dengan pasal 340 KUHP, subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 KUHP" Bunyi dakwaan yang dibacakan JPU R. Ayu Azzizi. "Kami tidak mengajukan eksepsi, dan siap mengikuti pembuktian di persidangan" Ujar pengacara terdakwa, Panca Darmawan. Sidang akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Taufan)
Sidang Perdana, Terdakwa Pembunuh ASN Kemenag Diancam Pasal Berlapis
Kamis 01-03-2018,15:05 WIB
Reporter : finofelino
Editor : finofelino
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,12:25 WIB
Pemkab Seluma Matangkan Persiapan Sema Fest 2026, Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Dikenal
Minggu 19-07-2026,14:22 WIB
Pelayanan Polri untuk Masyarakat: Mengoptimalkan Kepercayaan melalui Pelayanan Publik
Minggu 19-07-2026,13:11 WIB
Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya, Ratusan Siswa Baru di Bengkulu Selatan Diajak Tertib Lalu Lintas
Minggu 19-07-2026,17:14 WIB
Generasi Z, Media Sosial, dan Polri: Memenangkan Kepercayaan Publik di Zaman Era Digital
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB
Daftar Lengkap Juara Piala Dunia: Brasil Masih Memimpin, Argentina Menempel Ketat
Terkini
Minggu 19-07-2026,19:41 WIB
Gelar Patroli Malam, Ditsamapta Polda Bengkulu Ciduk Anggota Geng Motor dan Remaja Bawa Celurit
Minggu 19-07-2026,19:31 WIB
Simpang 5 Ditutup Total, Polresta Bengkulu Siap Amankan Nobar Final Piala Dunia Spanyol vs Argentina
Minggu 19-07-2026,19:01 WIB
Muh Mahesta Aditya Pelajar SMPN 6 Bengkulu Dilaporkan Hilang, Ini Ciri-Ciri Terakhirnya
Minggu 19-07-2026,17:14 WIB
Generasi Z, Media Sosial, dan Polri: Memenangkan Kepercayaan Publik di Zaman Era Digital
Minggu 19-07-2026,15:46 WIB