BACA JUGA:Bupati Seluma Diultimatum Perangkat Desa, Kades dan BPD: Selesaikan Masalah atau Mundur!
BACA JUGA:Kenali 8 Gejala Pertama Tulang Mengalami Osteoporosis, Salah Satunya Kuku Rapuh, Pernah Alami?
BNNP Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat dukungan dari Brimob serta Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Tersangka pertama, B-A, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti utama. Dari pengakuannya, barang itu milik R-I yang memintanya untuk menyimpan.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke P-U, yang menyimpan sabu dalam bentuk paket kecil.
BNNP bergerak cepat dan melakukan pengejaran. P-U ditangkap di Jakarta, dan tak lama kemudian R-I berhasil diamankan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Tak Hanya Buahnya, Inilah Manfaat yang Ditawarkan Daun Mangga untuk Kesehatan Tubuh, Cek Disini!
BACA JUGA:Bupati Seluma Diultimatum Perangkat Desa, Kades dan BPD: Selesaikan Masalah atau Mundur!
Ketiganya diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama lebih dari satu tahun dan diperkirakan meraup keuntungan miliaran rupiah.
Saat ini, BNNP Bengkulu bersama Polda masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melacak asal muasal narkotika yang diamankan.