Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Modus Tempel Terbongkar, Satresnarkoba Seluma Tangkap Pengambil Sabu di Sukaraja

Modus Tempel Terbongkar, Satresnarkoba Seluma Tangkap Pengambil Sabu di Sukaraja

Seorang pria berinisial ARP (44), warga Kota Bengkulu, diamankan saat diduga mengambil paket sabu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tempel.

Seorang pria berinisial ARP (44), warga Kota Bengkulu, diamankan saat diduga mengambil paket sabu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Kunjungi Graha Pena Bengkulu Ekspress, Erna Sari Dewi Ajak Media Bersinergi Majukan Sektor Pariwisata Bengkulu

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Bengkulu–Manna, tepatnya di Kelurahan Babatan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip merah.

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P. Pakpahan, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto, MH, didampingi Kanit I Aiptu Noval Harianto, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Segera Ajukan Hasil Seleksi Sekda ke Mendagri, Penetapan Tunggu Keppres

“Pelaku diamankan saat mengambil paket sabu yang disembunyikan di pinggir jalan dengan modus tempel. Barang bukti ditemukan dalam plastik klip merah,” ujar Iptu Hengky.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satgas Gakkum Pekat Nala 2025 Satresnarkoba Polres Seluma melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Saat pengintaian, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih. Salah satu penumpang, yakni ARP, kemudian turun dari sepeda motor dan mengambil sebuah bungkusan yang disembunyikan di balik pintu gerbang, tepatnya di dalam bungkus plastik.

BACA JUGA:Warga Keban Agung 1 Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tunggu Audit Inspektorat

Petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan ARP beserta barang bukti. Sementara satu orang lainnya yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka langsung kami amankan berikut barang bukti sabu. Untuk rekan pelaku yang melarikan diri, identitasnya sudah kami kantongi dan sedang kami buru,” tambah Iptu Hengky.

BACA JUGA:Brimob Polda Bengkulu Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra Barat

Saat ini, tersangka ARP telah diamankan di Mapolres Seluma guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait