Narasi Negatif Soal Tambang di Raja Ampat Disorot Aktivis, Ini Faktanya

Senin 09-06-2025,20:27 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Ria Sofyan

Senada, Koordinator Nasional Mentari Muda Indonesia (Kornas MMI), Iqbal Hafsari menambahkan bahwa dari lima perusahaan yang beroperasi di area tersebut, hanya PT GAG Nikel yang memiliki izin kontrak karya aktif.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Tingkatkan Pelayanan di RSMY, Gedung Terbengkalai Segera Direvitalisasi

BACA JUGA:Tanpa Perlu Obat-obatan, Ini Cara Alami Atasi Penyakit Asam Urat

“Coba cermati betul secara utuh, cek faktanya. Bukan kami berpihak, tapi faktanya hanya PT GAG yang ada izin,” ucap Iqbal Hafsari.

Ia menjelaskan bahwa PT GAG terdaftar dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, dan memiliki wilayah usaha seluas 13,13 ribu hektare.

Fakta lain yang disampaikan, Pulau Gag terletak sekitar 40 kilometer dari Pulau Piaynemo, dan bukan merupakan destinasi wisata.

Bahkan, dari sisi geologi, Piaynemo merupakan kawasan karst yang tidak mengandung nikel.

BACA JUGA:Puncak Libur Idul Adha 2025, 97.923 Kendaraan Lewati Jalan Tol, Termasuk Bengkulu-Taba Penanjung

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Wacanakan Beli Pesawat untuk Daerah 3T

“Itu faktanya, pulau Piaynemo itu tidak ada nikel,” sambungnya.

Iqbal juga menyoroti bahwa perizinan terhadap aktivitas pertambangan PT GAG telah diterbitkan sejak 1998, jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.

“Salah besar jika dalam hal ini sudut mata tertuju kepada Menteri ESDM, Pak Bahlil,” tambahnya.

Namun demikian, ia tetap mendorong agar Menteri ESDM mengambil sikap tegas terkait polemik yang terjadi di Raja Ampat, dengan tetap menjunjung tinggi kelestarian alam.

BACA JUGA:Bikin Asam Lambung Naik dengan Cepat, Ini Jenis Pantangan Makanan yang Wajib Dihindari

BACA JUGA:5 Jenis Olahan Ini dari Kacang Kedelai, Kamu Perlu Tahu! Cek di Sini

“Kami minta, pak Bahlil supaya tegas. Kalau memang tidak bermasalah, dan berdampak positif terhadap masyarakat, maka jangan ditutup,” tuntas Iqbal.

Kategori :