Remaja 15 Tahun Curi Motor CBR di Kota Bengkulu, Ditangkap Tim Resmob Macan Gading di Lebong

Sabtu 14-06-2025,16:09 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Bengkulu, kali ini dilakukan oleh seorang remaja 15 tahun mencuri motor di Kampung Melayu Bengkulu.

Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus pelaku berinisial B-S, yang merupakan warga Kabupaten Lebong, setelah melakukan aksi pencurian di Asrama Pabrik Es, Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Kampung Melayu, Kamis dini hari, 5 Juni 2025.

Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan STNK milik korban bernama Risna (39), yang diparkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang.

BACA JUGA:Tidak Hanya Biji Matahari, Masih Ada 5 Jenis Kuaci Sebagai Camilan Sehat yang Jarang Diketahui, Kenali!

BACA JUGA:RSUD M. Yunus Bengkulu Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Jantung, Fasilitas Kesehatan Terus Dibenahi

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.Ik, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

“Di dalam jok motor juga terdapat STNK yang ikut digondol pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melapor ke Polresta,” ungkap AKP Sujud pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor curian dibawa kabur ke Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Taukah Kamu, Ternyata Ada 6 Penyebab Tumbuhnya Uban Dikulit Kepala, Apa Saja? Cek Disini!

BACA JUGA:Penyaluran BSU 2025 di Bengkulu Terkendala, Baru 23 Persen Perusahaan Update Data Pekerja

“Pada Rabu pagi (11/6) sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa motor hasil curian tersebut berada di Desa Karang Anyar, Kabupaten Lebong,” jelas AKP Sujud.

Dengan gerak cepat, Tim Resmob Macan Gading langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa motor curian remaja 15 tahun di Karang Anyar Lebong.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir,” lanjutnya.

Kategori :