BETVNEWS,- Tokoh ulama dan media rabu (14/3) pagi menggandeng Polda Bengkulu untuk bersama-sama memerangi kabar bohong atau hoax, hate speech dan isu sara yang marak beredar dimedia sosial.
Kesepakatan ini langsung dihadiri oleh Kapolda Bengkulu Brigjen pol Coki Manurung, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua MUI Provinsi Bengkulu Rohimin dan seluruh tokoh ulama yang ada di provinsi bengkulu serta para pelajar yang ada di kota Bengkulu.
Plt gubernur bengkulu, Rohidin Mersyah kembali menyampaikan bahwa saat ini media sosial menjadi alat bagi seseorang untuk menyebar berita hoax guna memecah belah bangsa dan negara serta sesama umat. Untuk itu diharapkan masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas.
"Hampir seluruh masyarakat bengkulu sebagai pengguna media sosial, untuk itu diharapkan dalam penggunaan media sosial agar masyarakat dapat menaati aturan yang berlaku." Ujar rohidin mersyah selaku plt gubernur bengkulu.
Sementara itu, Kapolda bengkulu, brigjen pol coki manurung menambahkan berita hoax ini juga telah meracuni pikiran masyarakat. Oleh karena itu, ia pun berjanji akan menindak tegas pelaku penyebar ataupun pembuat berita hoax dan ujaran kebencian.
"Dengan adanya undang-undang ITE tentu tidak akan mudah bagi para pelaku menyebarluaskan informasi bohong yang bertujuan dapat memecah belah bangsa dan negara indonesia." Terang Kapolda bengkulu.
Dengan telah disampaikammya bahaya penyebaran hoax, polda bengkulu bersama para ulama diprovinsi bengkulu serta para tamu undangan menyatakan sikap untul memerangi berita hoax dan ujaran kebencian.(Aris)