Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Tambang, Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Pelindo

Selasa 22-07-2025,17:50 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Tambang, Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Pelindo

BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu.

Setelah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik milik General Manager (GM) dan beberapa manajer PT Pelindo Regional II Bengkulu, Kejati Bengkulu menyatakan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

"Semua hasil penyitaan masih dilakukan pengecekan digital forensik. Namun untuk hasilnya tidak bisa kami sampaikan, termasuk ada keterkaitannya dengan kasus ini atau ada indikasi perbuatan lainnya akan didalami dan tidak bisa disampaikan," kata Danang Prasetyo.

BACA JUGA:Respons Arahan Bupati, 103 CPNS dari Luar Daerah Sudah Ber-KTP Seluma

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bawa Banyak Program ke Enggano: Sembako, Cetak Sawah hingga Internet

Danang menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut, dan pemeriksaan terhadap pejabat Pelindo akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tentunya bakal dimintai keterangan, seperti apa mekanisme prosesnya," imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menyita empat unit handphone, dua unit laptop, dan dua boks dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Barang-barang tersebut disita dari beberapa pejabat Pelindo, yakni:

GM PT Pelindo Regional II Bengkulu: S. Joko

Plh. Manajer Keuangan: Iwan Santosa

Manajer Hukum: M. Bagus Sentiko D.

Manajer Operasi: Dody Nata Irawan

BACA JUGA:Ketua DPRD Belum Dilantik, PPP Seluma Minta Proses Tak Berlarut

BACA JUGA:Motif Salah Sasaran, 9 Remaja Ditetapkan Tersangka Penyerangan Petugas Parkir di RS DKT Bengkulu

Kategori :