415 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polresta Bengkulu Selama Operasi Patuh Nala 2025

Senin 28-07-2025,13:19 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

Dari total 415 kendaraan ditilang atau diberikan tindakan, sebanyak 87 kendaraan ditahan.

‎Sebelumnya, dalam pelaksanaannya Operasi Patuh Nala ada berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Di antaranya adalah:‎

‎1. Penggunaan ponsel saat berkendara

‎2. Pengemudi di bawah umur

‎3. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang

‎4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan

‎5. Melawan arus lalu lintas

‎6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

‎7. Melebihi batas kecepatan

‎8. Knalpot brong

BACA JUGA:Jangan Suka Berlebihan, Ini 8 Efek Samping yang Patut Diwaspadai Jika Banyak Mengkonsumsi Buah Kiwi

BACA JUGA:Wow! KLAIM 6 Manfaat Buah Kiwi Ini untuk Kesehatan Anak, Salah Satunya Bantu Perkembangan Sejak Dini

Kategori :