Gubernur Rohidin Bantah Dipanggil KPK RI

Selasa 12-01-2021,14:40 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS- Kabar mengenai Gubernur Bengkulu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, dipastikan hoax. Pemberitaan yang beredar menyebutkan Gubernur Rohidin akan menjadi saksi kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Gubernur Rohidin Mersyah saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut. “Terkait kabar tersebut, hingga hari ini saya belum menerima panggilan apapun dari KPK dan pemberitaan yang menyebutkan saya diperiksa tanggal 12 Januari, sebagai saksi juga tidak benar”. Ujarnya. Sementara itu, Kuasa Hukum Pemprov Bengkulu menyebutkan hingga saat ini surat resmi pemanggilan yang dimaksud tidak ada. (Ria)

Tags :
Kategori :

Terkait