Bank Indonesia

30 Desa di Bengkulu Selatan Belum Input Anggaran APBDes, Dana Desa Terancam Tak Cair

30 Desa di Bengkulu Selatan Belum Input Anggaran APBDes, Dana Desa Terancam Tak Cair

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Winderi--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU SELATAN, BETVNEWS - Harapan masyarakat desa untuk segera menikmati pembangunan dan bantuan sosial harus tertahan. Hingga awal Mei 2026, penyaluran dana desa di Kabupaten BENGKULU SELATAN belum berjalan optimal akibat puluhan desa belum menuntaskan administrasi utama.

BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 55 Persen, Pendataan Siswa Mulai Dilakukan

BACA JUGA:Ada Voucher Belanja, Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah di 4 Titik, Catat Lokasi dan Tanggalnya

Sekitar 30 pemerintah desa diketahui belum merampungkan penyusunan serta penginputan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat wajib sebelum dana desa dapat dicairkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Winderi, menegaskan bahwa kendala utama bukan pada teknis pencairan, melainkan pada kelengkapan administrasi di tingkat desa.

“Posting APBDes ini wajib. Kalau belum selesai, dana desa tidak bisa dicairkan,” ujar Winderi.

BACA JUGA:Media Sosial Jadi Arena Perang Digital: Teknologi, Remaja, dan Perebutan Opini di Era Konflik Global

BACA JUGA:Perang Siber dan Manipulasi Informasi: Ketika Medan Tempur Berpindah ke Dunia Maya

Tersendatnya pencairan dana desa berdampak langsung pada berbagai program prioritas. Sejumlah kegiatan yang seharusnya berjalan di awal tahun kini terancam mundur, mulai dari pembangunan infrastruktur desa hingga penyaluran bantuan sosial.

Winderi menjelaskan bahwa dana desa merupakan sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ketika pencairannya terlambat, maka otomatis pelaksanaan kegiatan juga ikut tertunda bahkan terancam tak cair.

“Banyak program yang bergantung pada dana desa. Kalau pencairan terlambat, otomatis kegiatan juga ikut tertunda,” jelasnya.

BACA JUGA:Penataan Pantai Panjang Dikebut, Sehmi: Wujudkan Kawasan Wisata Tertib, Nyaman dan Berdaya Saing

BACA JUGA:PWI Siap Kawal Tuntas Kasus Intimidasi 7 Wartawan oleh Kadis PMD Kepahiang

DPMD Bengkulu Selatan sebenarnya telah berulang kali mengingatkan pemerintah desa untuk segera menyelesaikan APBDes. Pendampingan juga sudah diberikan, namun sebagian desa masih belum menuntaskan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait