Setelah Audit Dana Desa, 4 Perangkat Desa Gunung Agung Ajukan Pengunduran Diri

Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

Dugaan penyimpangan tersebut berasal dari kegiatan fisik yang tidak sesuai, hingga adanya praktik mark up pada pelaksanaan proyek tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:416 Calon Jemaah Travel BSH Ikuti Manasik Umroh Akbar di Asrama Haji Bengkulu

BACA JUGA:Jogging Pagi Berakhir Mencekam, Remaja di Bengkulu Selatan Jadi Korban Pembacokan

Kepala Inspektorat Seluma, Marah Halim, mengatakan pihaknya sebelumnya melakukan audit di tiga desa.

Dua desa telah rampung diperiksa, sementara audit di Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil masih berjalan.

"Untuk sementara ini baru dua desa yang sudah selesai kami audit, satu desa masih proses. Untuk yang dua desa ini hasilnya kami menemukan adanya kerugian negara yang mencapai ratusan juta dari dua desa tersebut," jelas Marah Halim.

BACA JUGA:Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat 8 Area Intervensi

Kategori :