Kementrian Haji dan Umroh Minta Masyarakat Waspada Oknum Jual Beli Percepatan Keberangkatan

Rabu 15-10-2025,13:37 WIB
Reporter : M. Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Bengkulu Dapat Kepastian, Helmi Hasan: Alhamdulillah, ini Doa Masyarakat

BACA JUGA:Keren! UNIB Punya Museum Serangga, Pertama dan Terbesar di Provinsi Bengkulu

Selain itu pihaknya juga menghimbau untuk para jemaah haji agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming para oknum yang katanya dapat melakukan percepatan lalu melakukan pungutan.

“Itu katanya, ada Oknum yang dapat melakukan percepatan keberangkatan haji, jadi kami menghimbau untuk para jemaah haji untuk berhati-hati dan jangan gampang tergiur oleh iming-iming tersebut,” jelasnya 

BACA JUGA:Dies Natalis ke-8, HMAR FT KBM UNIB Gelar Pameran Arsitektur

BACA JUGA:Kuota Terbatas! Ikuti Pelatihan Public Speaking Bersama RBTV

Dengan adanya forum terbuka ini, revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji diharapkan tidak hanya menjadi penyempurnaan teknis semata, tetapi juga langkah nyata memperkuat kualitas pelayanan haji Indonesia menuju sistem yang lebih profesional dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Kategori :