Tahap Awal, 23 Randis Pemprov Bengkulu Dipasang QR Code, Wujudkan Penataan Aset dan Kepatuhan Pajak

Senin 03-11-2025,12:32 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai salah satu upaya penertiban aset daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan diseminasi pemasangan Quick Response (QR) Code pada kendaraan dinas. Kegiatan ini dimulai dari lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu pada Senin 3 November 2025.

Diseminasi tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang diawali dengan apel pagi.

“Diseminasi ini untuk menata aset agar tertib dan terdata. Dengan melakukan pemindaian (scan), data kendaraan akan langsung muncul,” kata Herwan.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-39 Tahun, New Khatulistiwa Berikan Diskon 20 Hingga 50 Persen ke Pelanggan

Ia menambahkan, penertiban kendaraan dinas juga dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi, khususnya dalam hal perpajakan kendaraan.

“Langkah ini juga meminimalkan risiko kehilangan serta mempermudah akses informasi tentang kendaraan. Dengan kendaraan dinas menjadi teladan, diharapkan masyarakat terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa terdapat 23 kendaraan yang dipasangi stiker QR Code pada tahap awal kegiatan ini.

BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Pemprov Akan Umumkan Pemenang Desa Wisata 2025

“Di sekretariat jumlahnya 23 kendaraan, terdiri atas 13 mobil dan 10 sepeda motor,” jelas Gunawan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Setelah Sekretariat Daerah, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel. (ADV)

Kategori :