BENGKULU, BETVNEWS – Somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ana Tasia Pase, terhadap salah satu akun TikTok yang menyebarkan berita bohong (hoaks) mengenai Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak mendapatkan tanggapan dari pemilik akun berinisial F.
BACA JUGA:Isyarat Mutasi Jilid III, Pj Sekda Bengkulu: Rotasi Jabatan Bisa Dilakukan Kapan Saja
BACA JUGA:Tahap Awal, 23 Randis Pemprov Bengkulu Dipasang QR Code, Wujudkan Penataan Aset dan Kepatuhan Pajak
Ana mengungkapkan, meskipun waktu tiga hari yang diberikan telah berlalu tanpa adanya itikad baik dari pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus unggahan tersebut, pihaknya tidak akan melanjutkan proses hukum.
“Walaupun tiga hari sudah berlalu dan tidak ada itikad baik dari pemilik akun, Gubernur sudah memaafkan dan mendoakan,” ujar Ana singkat melalui sambungan telepon WhatsApp.
BACA JUGA:Produksi Minyak Goreng Tidak Sesuai Takaran, Direktur PT Cipta Permata Ibunda Tersangka
BACA JUGA:Momen HUT Provinsi Bengkulu, Pemprov Akan Umumkan Pemenang Desa Wisata 2025
Ana memastikan, rencana pelaporan ke Polda Bengkulu urung dilakukan lantaran Gubernur Helmi Hasan memilih untuk memaafkan dan mendoakan pihak yang bersangkutan.
Sebelumnya, salah satu akun TikTok menarasikan kembali bahwa Gubernur Helmi Hasan diperiksa Kejagung. Menanggapi hal tersebut, Helmi Hasan menyampaikan pernyataan melalui sebuah video.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-39 Tahun, New Khatulistiwa Berikan Diskon 20 Hingga 50 Persen ke Pelanggan
BACA JUGA:SPSI Usulkan UMP Bengkulu Naik 10-15 Persen
“Sebagai pejabat publik tentu tidak boleh baper (bawa perasaan), apalagi reaktif atau sensitif terhadap kritik, masukan, bahkan sumpah serapah,” ujar Gubernur Helmi dalam video tersebut.
Ia menegaskan, kritik dan masukan semestinya dijadikan “vitamin” serta motivasi untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dan ikhlas.
BACA JUGA:Tyeso Resmi Buka Gerai ke-4 di Bengkulu, Tawarkan Promo Spesial Beli 1 Gratis 1
BACA JUGA:Putra Kelahiran Bengkulu Jabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk