Bea Cukai dan BIN Bengkulu Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Kamis 06-11-2025,14:06 WIB
Reporter : M. Tri Imron
Editor : Ria Sofyan

“Barang-barang ini ditemukan saat pengiriman menggunakan jasa seperti Shopee, JNE, dan lainnya. Untuk kasus narkotika, alamat pengirim maupun penerima yang tercantum ternyata fiktif,” ungkapnya.

BACA JUGA:PT IBI Ungkap Pertemuan Bersama Pemkot Bengkulu Belum Ada Kesepakatan Apapun Soal PKS Bencoolen Mall

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat serta penerimaan negara dari praktik-praktik pelanggaran hukum.

Kategori :