Lengkapi Kendaraan Anda, 13 Hari Kedepan Polda Bengkulu Jajaran Gelar Operasi Zebra Nala

Senin 17-11-2025,12:55 WIB
Reporter : Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya, Polda Bengkulu jajaran akan gelar Operasi Zebra Nala 2025 terhitung 17-30 November 2025.

Operasi dilakukan dengan strategi utama yang mengedepankan penggunaan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

BACA JUGA:Kunjungi Seluma, Menteri Desa Dapat Sambutan Meriah dari Ratusan Warga

Dalam operasi ini, sekitar 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui ETLE. Sedangkan sisanya akan menggunakan tilang manual hanya untuk pelanggaran tertentu yang sangat menonjol. 

Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan bahwa tilang ETLE akan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah Bengkulu.

Dalam Operasi Zebra Nala tahun ini, kami mengutamakan penindakan pelanggaran dengan sistem tilang ETLE, yang lebih akurat, objektif, dan transparan. 

BACA JUGA:Membangun dari Desa, Menteri PDTT Deklarasikan Gerakan Gotong Royong dan Desa Bersinar di Seluma

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," ungkap Dicky, Senin (17/11/2025).

Penggunaan tilang ETLE merupakan langkah efisien untuk memantau pelanggaran lalu lintas secara terus-menerus, bahkan di luar jam operasional petugas di lapangan.

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menambahkan bahwa salah satu keunggulan tilang ETLE adalah kemampuannya dalam mendeteksi pelanggaran secara otomatis. 

BACA JUGA:3,3 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkotika, BNN Canangkan Desa Bersinar Bersih Narkoba di Seluma

Misalnya, pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, atau menerobos lampu merah. 

Semua pelanggaran ini dapat langsung terdeteksi oleh kamera ETLE dan secara otomatis menghasilkan bukti yang sah untuk penindakan.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Zebra Nala 2025, 95 persen penindakan pelanggaran akan dilakukan melalui tilang ETLE, sementara sisanya, sekitar 5 persen, masih menggunakan penindakan manual. 

BACA JUGA:Restorative Justice untuk Pengusaha Kecil: Harapan dari KUHP Baru

Kategori :