Dana Alokasi Umum Pemkab Benteng Dipangkas Rp 13 Miliar

Selasa 02-03-2021,11:12 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan kebijakan untuk melakukan refocusing atau realokasi penggunaan anggaran pada tahun 2021 ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI, sebesar 8 persen dari pagu dana alokasi umum (DAU) yang bakal disalurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) direfocusing untuk kegiatan yang mendukung vaksinasi Covid-19. Pihak Bapedda masih merumuskan seperti apa melakukan refocusing tersebut lantaran akan sangat berdampak bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah menyusun program kegiatan dan rencana penggunaan anggaran tahun 2021. "Total pagu DAU untuk Kabupaten Benteng awalnya kurang lebih sebesar Rp 413 miliar, Selain refocusing untuk program vaksin, bebernya, DAU juga dikurangi sebesar Rp 13 miliar. Dengan demikian, peruntukan DAU tahun 2021 telah habis," ungkap Nirzawan Kepala Bappeda Benteng. Selain itu item-item belanja yang bakal dikurangi masih dirumuskan. Namun pada umumnya akan diprioritaskan kegiatan operasional seperti perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah, rapat, Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tak berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat.. "55 persen DAU diperuntukan pembayaran gaji ASN, 12 persen alokasi dana desa (ADD) yang memuat tentang pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa. Lalu, sesuai dengan PMK ada pemangkasan Rp 13 miliar dan 8 persen untuk program vaksin," pungkas Nirzawan. (Ronal)

Tags :
Kategori :

Terkait