BENGKULU, BETVNEWS - Setelah melakukan berbagai tahapan pemeriksaan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi dana Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang.
Akhirnya kelima tersangka dilimpahkan oleh penyidik Polres Kepahiang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari). BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Sekda Segera Berakhir, Pemprov Siapkan Pengajuan ke Kemendagri Kelima tersangka tersebut adalah Karmoli, warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepahiang, serta Firli, yang bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, Adi Kustian Kades Bogor Baru, Subandi Kades Kampung Bogor dan Hendri Kades Pagar Gunung. Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika mengatakan, tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, sebelumnya telah melakukan ekspose dan berkoordinasi dengan Kejari Kepahiang untuk melanjutkan proses hukum. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mulai Seleksi TKHK 2026, 16 Tenaga Kesehatan Ikuti Tes CAT Serentak Se-Nasional Saat ini tim penyidik Satreskrim telah melengkapi berkas perkara dan telah melakukan tahap II, atau penyerahan 5 orang tersangka serta berkas perkara dan berbagi barang bukti dalam kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) kegiatan P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang pada tahun 2023 lalu. "Hari ini kami sudah menerima tahap II terhadap 5 orang tersangka dan langsung kami melakukan penanganan. Selanjutnya 5 tersangka ini, kami melakukan penanganan di lapas Betiri Bengkulu," jelas Kasi Intel, Rabu 10 Desember 2025 malam. BACA JUGA:Sidang Korupsi Perdin Fiktif DPRD Provinsi Bengkulu, Sekwan dan 14 Saksi Dihadirkan Kasi Intel Kejari Kepahiang juga menjelaskan, selain 5 orang tersangka. Tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang juga menyerahkan barang bukti berupa uang dan kendaraan roda empat. Sementara, dari informasi yang dihimpun tim Betvnews barang bukti berupa uang sebesr Rp370.000.000. Dimana uang tunai sebesar Rp300.000.000 berhasil diamankan saat OTT dan Rp70.000.000 uang pengamanan. BACA JUGA:Dahlan Iskan Diusulkan Oleh JMSI Untuk Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru Kasi Intel menegaskan, BB uang yang diterima pihaknya sebesr Rp308.000.000, dimana nominal Rp8.000.000 pengembalian dari 2 orang saksi. "BB uang Rp308.000.000, kalau ada perbandingan nanti dikonfirmasikan dipersidangan,” tambah Kasi Intel Kejari Kepahiang.5 Tersangka Kasus OTT 2023 Dilimpahkan ke Kejari Kepahiang
Kamis 11-12-2025,08:50 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Wizon Paidi
Tags : #polres kepahiang
#korupsi p3 gtai
#kejari kepahiang
#kasus ott 2023
#kabupaten kepahiang
#dugaan korupsi
#5 tersangka dilimpahkan
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,15:15 WIB
Kajari Kepahiang Asvera Primadona Pamit, Gelar Coffee Morning Bersama Pemkab dan Awak Media
Kamis 08-01-2026,19:34 WIB
Tim Elang Juvi Gagalkan Percobaan Curanmor di Kelurahan Pensiunan, 1 Pelaku Masih Dalam Pengejaran
Selasa 06-01-2026,22:38 WIB
Geger! Seseorang Diduga Melompat dari Jembatan di Kepahiang, Polisi Lakukan Penelusuran
Minggu 21-12-2025,14:36 WIB
Satpam Kejari Kepahiang Gagalkan Aksi Begal di Komplek Perkantoran
Kamis 11-12-2025,08:50 WIB
5 Tersangka Kasus OTT 2023 Dilimpahkan ke Kejari Kepahiang
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,15:42 WIB
1 dari 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara 100 Persen, Ini Sosoknya
Rabu 21-01-2026,15:01 WIB
Tiga Tahun Bergulir, 5 Tersangka Kasus OTT BWSS Kepahiang Masuk Meja Hijau
Rabu 21-01-2026,10:32 WIB
Tomi Marisi Resmi Jabat Sekda Bengkulu Tengah
Rabu 21-01-2026,13:20 WIB
Perkuat Sinergi, Kejati Bengkulu Bahas Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Bersama Polda dan Pengadilan
Rabu 21-01-2026,16:59 WIB
Simbol Harmoni dan Toleransi, Kajati Bengkulu Resmikan Masjid Baiturahim Al Burhan dan PDOEL
Terkini
Rabu 21-01-2026,19:28 WIB
Dana BOS Rp30 Miliar untuk Sekolah di Bengkulu Segera Cair, Ini Peruntukannya
Rabu 21-01-2026,19:03 WIB
25 Dapur SPPG di Kota Bengkulu Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, 3 Masih Proses
Rabu 21-01-2026,18:32 WIB
Wartawan Dilarang Liputan di PN Kepahiang, Pihak Pengadilan Berdalih SOP
Rabu 21-01-2026,17:04 WIB
BPOM Bengkulu Gelar Vaksinasi HPV, Cegah Kanker Serviks bagi Perempuan
Rabu 21-01-2026,16:59 WIB