Sidak Pasar Kalangan, BPOM dan Polres Kepahiang Temukan Obat Kuat Ilegal Bebas Beredar
Sidak Pasar Kalangan, BPOM dan Polres Kepahiang Temukan Obat Kuat Ilegal Bebas Beredar--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
KEPAHIANG, BETVNEWS – Tim gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang menggelar operasi pembersihan pasar di wilayah Kabupaten Kepahiang pada Senin, 27 April 2026 pagi.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, petugas berhasil menyita ratusan item obat-obatan berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi. Salah satu temuan yang menonjol adalah maraknya peredaran obat kuat atau suplemen penambah stamina yang dijual bebas tanpa resep dokter di pasar kalangan.
Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, S.Farm., Apt., mengonfirmasi bahwa operasi ini menyasar pasar kalangan di Kecamatan Seberang Musi. Petugas menemukan fakta bahwa berbagai jenis pil suplemen hingga jamu kemasan ilegal dijual secara terang-terangan oleh pedagang.
"Kami mendapati berbagai barang temuan obat-obatan yang tidak mengantongi izin. Saat ini seluruh barang bukti telah diangkut ke Satreskrim Polres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Pupa.
Ia menegaskan, dari hasil operasi. Pihaknya bersama pihak kepolisian berhasil menyita obat keras sebnayak 187 aitem dengan jumlah 1.269 dan jamu elegan sebanyak 40 aitem dengan jumah total 852.
"Jadi obat keras yang dimaksud adalah, obat yang tidak boleh di jual selain di apotek dan tanpa resep medis." Tegasnya
Sementara dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sebya 4 orang pedagang. Masing-masing berinisial S, A-M, N-A dan A-S yang saat ini tenga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang.
Terhadap 4 pedagang obat-obatan yang berhasil diamankan, Iptu Bintang Yudha Gama Kasat Reskrim Polres Kepahiang mengatakan. Pihaknya akan melakukan pengembagan lebih lanjut, terkait pasal-pasal apa yang akan diterapkan.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 4 orang tersebut." Terang Iptu Bintang Yudha Gama
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Operasi Pasar di Kepahiang, BPOM Rejang Lebong Sita Ratusan Obat Ilegal
BACA JUGA:Gunakan Personel Berpakaian Preman, Polresta Bengkulu Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
Langkah tegas ini diambil guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi obat-obatan yang tidak terjamin keamanannya. Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan para pedagang yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Satreskrim Polres Kepahiang bersama BPOM masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para penjual guna menelusuri sumber pasokan obat-obatan ilegal tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam membeli obat-obatan serta memastikan produk yang dikonsumsi telah memiliki izin edar dari BPOM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

