BENGKULU, BETVNEWS — Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan tiga besar kandidat yang lolos tahapan akhir seleksi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 821/21Pansel-JPTM/2025 tentang Penetapan Tiga Besar Peserta Seleksi Terbuka JPT Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Minta Antar hingga Simpang Kandis, Pedagang Balok Es Padang Serai Tak Kunjung Pulang ke Rumah
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Turun ke Titik Longsor, Serahkan Bantuan untuk Warga yang Kehilangan Rumah
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi diselesaikan, serta merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31672/R.AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 10 Desember 2025 mengenai rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Madya di Provinsi Bengkulu.
Dalam pengumuman tersebut, Timsel menyampaikan tiga nama peserta dengan nilai tertinggi, Aulia Sofyan, Hadianto dan Herwan Antoni
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Hadir Langsung Bantu Masyarakat Sumatera Barat Terdampak Bencana Banjir
BACA JUGA:73 PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Resmi Dilantik, Bupati Rifai: Gaji Dipastikan Aman
Ketiga nama ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk dipilih satu nama sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu definitif.
Timsel menegaskan bahwa keputusan yang telah dikeluarkan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Tinggi, DPRD Minta Pemkot Turunkan Anggaran hingga 30 persen
Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Dr. Thanon Aria Dewangga, S.IP., M.Si.