BETVNEWS.- Polres Mukomuko juga akan mengawasi jalan alternatif atau jalur "Tikus" terkait kebijakan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu tertuang dalam surat edaran kepala satgas penanganan covid-19 no. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah selama 6-17 mei 2021. Disampaikan AKBP Andy Arisandi, Kapolres Mukomuko bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan terkait dengan arus mudik dan melakukan sosialisasi. Pengamanan ini berlaku untuk di seluruh pintu masuk ke kabupaten Mukomuko. "Selain dua titik perbatasan pihaknya juga akan melakukan pengamanan di jalan-jalan tikus yang pada tahun lalu pernah digunakan pemudik untuk melintas dikabupaten Mukomuko, sehingga tidak lagi ada pemudik yang bisa keluar masuk ke kabupaten Mukomuko" Jelasnya. (jemiand)
Larangan Mudik, Polisi Awasi Jalan Tikus
Kamis 15-04-2021,11:31 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,16:27 WIB
Lurah Anggut Dalam Minta Maaf Secara Langsung, Kasus Dugaan Pemalsuan Data KK Berakhir Damai
Minggu 21-06-2026,14:13 WIB
Ngaku Tak Tahu Barang Curian, Pria Ini Ditangkap Usai Beli HP Murah Tanpa Surat
Minggu 21-06-2026,16:41 WIB
17.864 Kendaraan Dinas di Bengkulu Nunggak Pajak, APH Diminta Turun Tangan
Minggu 21-06-2026,14:03 WIB
Sistem Digital Kemensos Tarik Bansos Mengendap, Dinsos Seluma Minta Warga Cepat Cairkan Dana
Minggu 21-06-2026,14:20 WIB
Tak Hanya Sembako, Penyandang Disabilitas di Bengkulu Selatan Disuntik Modal Usaha
Terkini
Senin 22-06-2026,13:15 WIB
BEM Se-Bengkulu Tolak Pelabelan Negatif: Kritik Mahasiswa Lahir dari Keresahan Rakyat!
Senin 22-06-2026,12:09 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,12:05 WIB
Kerap Pergi Tanpa Pamit, Keluarga Tak Mengira Wahyu Jadi Kerangka di Rumah Kosong Pino Raya
Senin 22-06-2026,12:01 WIB
Tak Lulus Jalur Domisili, Dikbud Pastikan Siswa Tetap Bisa Sekolah Lewat Distribusi Kuota
Senin 22-06-2026,10:33 WIB