BETVNEWS.- Polres Mukomuko juga akan mengawasi jalan alternatif atau jalur "Tikus" terkait kebijakan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu tertuang dalam surat edaran kepala satgas penanganan covid-19 no. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah selama 6-17 mei 2021. Disampaikan AKBP Andy Arisandi, Kapolres Mukomuko bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan terkait dengan arus mudik dan melakukan sosialisasi. Pengamanan ini berlaku untuk di seluruh pintu masuk ke kabupaten Mukomuko. "Selain dua titik perbatasan pihaknya juga akan melakukan pengamanan di jalan-jalan tikus yang pada tahun lalu pernah digunakan pemudik untuk melintas dikabupaten Mukomuko, sehingga tidak lagi ada pemudik yang bisa keluar masuk ke kabupaten Mukomuko" Jelasnya. (jemiand)
Larangan Mudik, Polisi Awasi Jalan Tikus
Kamis 15-04-2021,11:31 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,17:28 WIB
Setahun Diresmikan, RSP Unib Belum Beroperasi, Terkendala Alkes dan Perizinan
Rabu 07-10-2026,20:17 WIB
Konsumsi Brokoli Berlebihan Bisa Picu Gangguan Tiroid, Cek Efek Samping Lainnya Disini!
Rabu 07-10-2026,20:19 WIB
Enaknya, Cara Membuat Cilok Bumbu Kacang, Kenyal dan Gurih untuk Camilan di Rumah
Rabu 07-10-2026,13:25 WIB
Ini 7 Makanan Sehat yang Baik untuk Lansia, Bergizi dan Mudah Dikonsumsi
Rabu 07-10-2026,17:00 WIB
Waspadai! Berikut 7 Tanda Tubuh yang Alami Asam Urat
Terkini
Kamis 08-10-2026,12:38 WIB
Cek Disini, 4 Manfaat Mengonsumsi Buah Nangka dengan Rutin
Kamis 08-10-2026,12:34 WIB
Ini Daftar Kelompok Orang yang Pantang Makan Buah Nangka, Salah Satunya Penderita Alergi
Kamis 08-10-2026,11:49 WIB
Efek Samping Konsumsi Buah Murbei bagi Kesehatan, Berlebihan Bisa Sebabkan Gangguan Pencernaan
Kamis 08-10-2026,10:23 WIB
Memenuhi Kebutuhan Antioksidan, Ini Manfaat Buah Murbei bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui
Rabu 07-10-2026,20:19 WIB