BETVNEWS.- Polres Mukomuko juga akan mengawasi jalan alternatif atau jalur "Tikus" terkait kebijakan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19. Larangan itu tertuang dalam surat edaran kepala satgas penanganan covid-19 no. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri tahun 1442 hijriah selama 6-17 mei 2021. Disampaikan AKBP Andy Arisandi, Kapolres Mukomuko bahwa pihaknya akan melakukan pengamanan terkait dengan arus mudik dan melakukan sosialisasi. Pengamanan ini berlaku untuk di seluruh pintu masuk ke kabupaten Mukomuko. "Selain dua titik perbatasan pihaknya juga akan melakukan pengamanan di jalan-jalan tikus yang pada tahun lalu pernah digunakan pemudik untuk melintas dikabupaten Mukomuko, sehingga tidak lagi ada pemudik yang bisa keluar masuk ke kabupaten Mukomuko" Jelasnya. (jemiand)
Larangan Mudik, Polisi Awasi Jalan Tikus
Kamis 15-04-2021,11:31 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB
Akui Salah Prosedur, Beby Hussy dan Putranya Sampaikan Penyesalan di Persidangan
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Rabu 08-04-2026,08:08 WIB
Baru Seumur Jagung, Jembatan Air Matan Senilai Rp16 Miliar Amblas Dihantam Arus
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:42 WIB
Solusi Cepat Krisis Air Lebong, Kapolda Bengkulu Operasikan Teknologi Water Treatment di Lokasi Banjir
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB