BENGKULU, BETVNEWS – Komitmen Polsek Kampung Melayu dalam memutus rantai pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus bergulir.
Senin 16 Maret 2026, sore kemarin, tim penyidik resmi melimpahkan tersangka penadahan berinisial D-S (tuna karya) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
Pria asal Desa Tanjung Kurung, Kabupaten Kaur ini, sebelumnya diringkus lantaran diduga kuat menampung sepeda motor hasil kejahatan yang terjadi di kawasan Jalan Sumas Raya, Kelurahan Kandang Mas, pada Februari 2026 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, Ipda Brama Seta, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan pemeriksaan di tingkat kepolisian telah tuntas. Kini, nasib hukum warga Kaur tersebut berada di tangan Penuntut Umum.
BACA JUGA:Antisipasi Macet Parah Libur Lebaran 2026, Polresta Bengkulu Sebar Tim Taktis di Pantai Panjang
BACA JUGA:H-4 Lebaran, Jalur Lintas Bengkulu Selatan Mulai Diserbu Pemudik Jakarta
"Penyidik telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, dan hasilnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut," kata Ipda Brama Seta.
Pelimpahan tahap dua ini menyertakan satu unit sepeda motor yang menjadi bukti kunci tindak pidana tersebut. Atas perbuatannya, D-S terancam jeratan Pasal 591 huruf B Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tentang penadahan barang hasil kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah sinergi antara Tim Opsnal dan unit Reskrim dalam memburu para aktor di balik layar pencurian motor. Penyerahan tersangka ke Korps Adhyaksa ini sekaligus menjadi sinyal peringatan keras bagi para "penikmat" barang gelap di wilayah hukum Bengkulu.
Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan curanmor tidak akan maksimal tanpa memutus pasar penadahnya. Oleh karena itu, ketegasan hukum dalam kasus ini diharapkan mampu memberikan efek getar bagi siapa saja yang mencoba mengambil keuntungan dari hasil kriminalitas.
BACA JUGA:Citilink Buka Rute Jakarta-Pagar Alam, Waktu Tempuh Hanya 1 Jam 19 Menit
BACA JUGA:Paripurna HUT ke-307 Kota Bengkulu, Pemkot dan DPRD Perkuat Sinergi Demi Kemajuan DaerahPihak Kejaksaan kini tengah meneliti berkas perkara tersebut sebelum nantinya menyusun dakwaan untuk menyertet tersangka ke meja hijau persidangan.