BETVNEWS - Tercatat selama tahun 2020 lalu, sebanyak 485 warga Seluma gagal menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ini lantaran data adminduk yang bersangkutan tidak online, sehingga menghambat proses pencarian di Bank.
Kepala Dinas Perindagkop Seluma, Mulyadi menjelaskan, bahwa sebelum proses pencairan. Memang pihak Bank penyalur akan melakukan pengecekan data. Maka jika tidak terdaftar online maka tidak dapat dilakukan proses pencairan.
"Memang banyak yang seperti itu, mau bagaimana lagi ini memang salah satu kendala pada saat ini," ungkapnya.
Untuk total keseluruhan yang tidak dapat mencairkan dana BPUM tersebut, mencapai 1.100 warga yang merupakan penggiat UMKM. Ternyata, gagalnya pencairan itu bukan hanya karena adminduk, tapi juga karena beberapa persoalan lainnya.
"Kalau untuk keseluruhan jumlahnya mencapai 1.100 UMKM yang tidak bisa cair, namun bukan semuanya data tidak online," imbuhnya.
Sedangkan untuk tahun 2021 ini, pihaknya masih dalam tahapan pendaftaran BPUM. Penggiat UMKM pun diharapkan menfaatkan kesempatan ini.
"Saat ini sudah kita buka kembali, silahkan memastikan bahwa data online dan mendaftar sesuai dengan domisili," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)