Pasca Lebaran, Pemkab Bengkulu Selatan Perketat Disiplin ASN demi Pelayanan Optimal

Minggu 22-03-2026,16:37 WIB
Reporter : Ary Rahmad
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah guna memastikan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan maksimal.

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan bahwa seluruh ASN wajib kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa ada penambahan masa libur.

“Tidak boleh ada ASN yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja tepat waktu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rifai.

BACA JUGA:Membuahkan Hasil, Arus Lalu Lintas di Seluma Aman dan Terkendali hingga H+2 Lebaran

BACA JUGA:Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik, Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan 'Gerak Bersama'

Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan langsung berjalan normal setelah libur panjang Lebaran, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah daerah akan melakukan pengecekan kehadiran ASN secara langsung pada hari pertama masuk kerja, yang juga akan diisi dengan rapat bersama seluruh jajaran.

“Kita akan lakukan absensi langsung sekaligus rapat untuk memastikan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

BACA JUGA:Oknum Legislator Kota Bengkulu Diduga Diciduk Saat Pesta Narkoba, Polisi Masih Bungkam

BACA JUGA:Haji 2026 Tetap Berangkat, Kemenhaj Bengkulu Minta Jemaah Tak Terpengaruh Konflik Iran-AS

Rifai menekankan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN harus mampu menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhambat hanya karena kedisiplinan yang menurun setelah libur panjang,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan menjadi perhatian serius dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:33 Masjid di Jalur Lintas Kota Bengkulu Disiagakan Jadi Rest Area Ramah Pemudik

BACA JUGA:BKAD Bengkulu Bantah Isu Pemotongan THR PPPK Paruh Waktu, Nominal Berbeda Karena Masa Kerja

Kategori :