Namun, masalah utama terletak pada pendekatan yang masih cenderung berorientasi pada pertumbuhan, bukan pemerataan. Transformasi digital sering kali dipusatkan di wilayah dengan potensi ekonomi tinggi, sementara daerah tertinggal justru semakin jauh tertinggal. Dalam perspektif sosiologi pembangunan, kondisi ini mencerminkan reproduksi ketimpangan struktural, di mana teknologi tidak netral, melainkan mengikuti pola distribusi kekuasaan dan sumber daya yang sudah ada.
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bengkulu Gelar Rakor Pemutakhiran DTSEN 2026
Oleh karena itu, transformasi digital tanpa pemerataan berisiko menjadi ilusi pembangunan. Ia tampak menjanjikan di permukaan, tetapi menyisakan ketimpangan di dalamnya. Solusi yang ditawarkan teknologi hanya akan efektif jika disertai dengan kebijakan yang inklusif, pemerataan infrastruktur, peningkatan literasi digital, serta afirmasi bagi kelompok rentan.
Transformasi digital seharusnya bukan hanya tentang siapa yang paling cepat mengadopsi teknologi, tetapi juga tentang siapa yang tidak tertinggal. Jika tidak, maka digitalisasi bukan menjadi jembatan menuju kemajuan, melainkan jurang baru yang memperdalam ketimpangan sosial di Indonesia.