BETVNEWS- Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan segera mengembalikan jabatan Aparatur Sipil Negara yang sempat dinonjobkan pasca mutasi besar-besaran yang dilakukan 2019 lalu. Dikabarkan proses pengembalian segera dilakukan dikarenakan surat dari BKN sudah berada di Pemerintah Provinsi Bengkulu dan tercatat lebih dari 13 ASN akan kembali ke jabatannya semula.
Dengan adanya informasi tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan bahwa dirinya belum sama sekali melihat surat tersebut, namun sudah mendengar.
“Surat tersebut sudah belum saya terima, namun kalau mendengar surat tersebut sudah turun ke pemprov ada,” jelasnya.
Dengan telah dikembalikan ASN yang dinonjobkan beberapa waktu lalu tersebut, seluruh para ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang datanya terblokir oleh BKN maka dapat kembali mengajukan kenaikan pangkat serta mengajukan pensiun.
(Awan)