DBH Rp77 Miliar Belum Cair, Pemkab Seluma Sebut Program Pembangunan dan Pembayaran Tertunda

Sabtu 20-06-2026,14:35 WIB
Reporter : Julyan
Editor : Ria Sofyan

Pemkab Seluma pun menegaskan tidak akan tinggal diam jika dalam waktu dekat pencairan dana tersebut masih belum terealisasi. Pemerintah daerah berencana mengambil langkah lanjutan dengan mendatangi langsung pihak terkait baik di tingkat provinsi maupun pusat guna mempercepat proses penyaluran.

Langkah itu disiapkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah agar hak anggaran yang seharusnya diterima Kabupaten Seluma dapat segera masuk ke kas daerah.

BACA JUGA:Operasi Antik Nala 2026 Tuntas, 4 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Tunggu Surat Resmi, 6 Fraksi DPRD Bengkulu Belum Ambil Sikap Terkait Rencana Pinjaman BJB Rp750 M

“Kalau dalam waktu dekat belum juga ada penyaluran, tentu kami akan melakukan jemput bola langsung ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dengan harapan dana ini bisa segera dicairkan,” tegasnya.

Deddy menambahkan sebenarnya dasar hukum terkait penyaluran DBH tersebut telah lama diterima pemerintah daerah. Pemkab Seluma saat ini sudah mengantongi dokumen resmi berupa Surat Keputusan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta keputusan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menjadi dasar pembayaran dana tersebut.

Dengan adanya dokumen resmi tersebut, pemerintah daerah optimistis dana bagi hasil itu pada akhirnya akan disalurkan. Namun hingga saat ini, jadwal pasti pencairan masih belum dapat dipastikan.

BACA JUGA:Peringati 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemprov Bengkulu Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Al Habsyi

BACA JUGA:Aksi Demo Minim di Bengkulu, Penggiat HAM dan Demokrasi Soroti Pentingnya Suara Mahasiswa

“Dasar aturan pembayaran sudah kami terima sejak lama, baik dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah provinsi. Karena itu kami optimistis dana ini tetap akan disalurkan, hanya saja waktunya yang belum bisa dipastikan,” jelas Deddy.

Diketahui, DBH dari pemerintah pusat sebelumnya tercatat sebesar Rp56 miliar, namun setelah dilakukan perhitungan karena adanya kelebihan pembayaran tahun sebelumnya sekitar Rp5 miliar, maka sisa dana yang belum disalurkan saat ini menjadi Rp51 miliar.

Sementara itu, DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu awalnya sebesar Rp33 miliar, namun karena sebelumnya telah dilakukan pembayaran sekitar Rp7 miliar, maka sisa kewajiban yang belum diterima Pemkab Seluma saat ini berada di angka Rp26 miliar.

BACA JUGA:Luncurkan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Helmi Hasan Jadi Responden Perdana

BACA JUGA:Numpang KK Demi Masuk Sekolah Favorit, Anak Oknum Lurah Bikin Bansos Warga Kota Bengkulu Terhenti

Keterlambatan pencairan dana tersebut kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dapat memengaruhi jalannya pembangunan serta kondisi keuangan daerah yang bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Kategori :