BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai sekitar Rp77 miliar yang hingga kini belum disalurkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Keterlambatan pencairan dana tersebut dinilai berdampak langsung terhadap sejumlah program pembangunan daerah serta penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.
BACA JUGA:Tak Hanya Bantuan Darurat, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Pemulihan Rumah Korban Kebakaran
BACA JUGA:Pemkab Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 ASN dan PPPK
Karena itu, Pemkab Seluma terus mendesak agar dana tersebut segera direalisasikan mengingat anggaran tersebut menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan permohonan resmi kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu agar penyaluran DBH dapat segera dilakukan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong RSUD M Yunus Perkuat Pelayanan Kesehatan, Inovasi Jadi Fokus Utama
Menurut Deddy, komunikasi formal melalui surat telah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan pencairan anggaran yang saat ini masih tertahan.
“Kami sudah beberapa kali menyampaikan surat, baik kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar dana bagi hasil ini segera disalurkan,” kata Deddy.
Ia menjelaskan total DBH yang belum diterima Kabupaten Seluma mencapai kurang lebih Rp77 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari kewajiban transfer dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp26 miliar, sementara dari pemerintah pusat mencapai Rp51 miliar.
BACA JUGA:Meningkatkan Hasil Panen, Pemkab Bengkulu Selatan Buka Peluang Investasi Berupa PKS Baru
Anggaran tersebut, lanjutnya, sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan, termasuk menyelesaikan sejumlah kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang hingga kini masih tertunda.
“Dana ini sangat penting bagi daerah, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta menyelesaikan pembayaran kepada pihak ketiga yang sampai sekarang belum terselesaikan,” ujarnya.