Pemkot Bengkulu Gelar Lagi Program Nikah Balai 2026, Pendaftaran Resmi Dibuka

Senin 06-07-2026,14:11 WIB
Reporter : Ahmad Rabbani
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS – Kabar baik bagi warga Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar program Nikah Balai atau nikah massal gratis pada tahun 2026. Program ini dihadirkan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya agar bisa melangsungkan pernikahan secara sah, baik secara agama maupun tercatat resmi oleh negara.

Program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu yang ingin membangun rumah tangga, namun mengalami keterbatasan keuangan.

Terkait hal itu, pendaftaran peserta nikah massal saat ini sudah resmi dibuka. Masyarakat yang berminat bisa segera mengajukan diri dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia.

“Program Nikah Balai ini kembali kami hadirkan untuk membantu masyarakat yang terkendala biaya pernikahan. Harapannya, pasangan yang selama ini belum dapat menikah secara resmi dapat memperoleh legalitas pernikahan yang sah baik menurut agama maupun negara,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Rosminiarty.

Mengenai syaratnya, calon peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Bengkulu. Selain itu, bagi calon peserta yang berstatus duda atau janda, mereka diwajibkan untuk melampirkan akta cerai atau surat keterangan kematian dari pasangan sebelumnya.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Capai 41 Persen, Pemprov Bengkulu Optimistis Target Rp5,7 Triliun Tercapai

BACA JUGA:Diduga Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Pria di Kepahiang Diamankan Polisi

“Peserta juga tidak boleh sedang berada dalam ikatan nikah siri, berusia minimal 19 tahun sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan, serta siap lahir dan batin untuk membina rumah tangga,” jelas Rosminiarty.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, proses pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor DP3AP2KB Kota Bengkulu atau melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar. Program ini merupakan kesempatan bagi pasangan yang ingin menikah secara resmi tanpa terbebani biaya,” tutup Rosminiarty.

Melalui program Nikah Balai Gratis ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap bisa meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keabsahan dokumen pernikahan.

BACA JUGA:Buka Pertengahan Juli, Pemprov Bengkulu Ajak 200 Perusahaan Gabung Program Magang Nasional

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan 1.200 Lulusan SMK/SMA Bekerja ke Jepang, 21 Orang Resmi Diberangkatkan

Langkah ini juga penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut nantinya. 

Kategori :