Dari lokasi operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 7 unit telepon genggam dan satu unit handy talky (HT). Seluruh perangkat elektronik itu akan dianalisis untuk mengungkap pola komunikasi serta hubungan antaranggota jaringan.
Meski demikian, hasil pemeriksaan terhadap barang bukti digital itu masih dalam proses sehingga belum dipublikasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:35 Tenant Ramaikan Festival Rasa Asia di Balai Buntar, Sajikan Kuliner Nusantara hingga Mancanegara
BACA JUGA:Festival Pantai Panjang Digelar 24–26 Juli, Expo UMKM Pesisir 2,3 Km Jadi Magnet Wisatawan Bengkulu
Operasi penegakan hukum di kawasan Logpon sebelumnya juga berujung pada kontak senjata yang menyebabkan tiga anggota KKB, yakni Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage, meninggal dunia setelah aparat menyatakan mendapat perlawanan bersenjata.
Kepolisian menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Keterangan para saksi dan pihak yang diamankan akan dicocokkan dengan hasil analisis barang bukti digital, pemeriksaan senjata, serta temuan penyelidikan lainnya sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.