BETVNEWS - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, akan melakukan koordinasi ke Bapenda Provinsi Bengkulu. Ini terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas di Pemerintah Kabupaten Seluma, yang jumlahnya mencapai Rp 1,2 Miliar.
Sekretaris BPKD Seluma Suparto menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak dapat digunakan lagi, namun kemudian untuk pajaknya masih terdaftar di bagian Samsat.
"Besok insyaallah akan segera kita koordinasikan ke Bapenda Provinsi Bengkulu. Jadi data-data kendaraan yang tidak dapat dimanfaatkan lagi, kita akan minta petunjuk untuk dihapus atau langkah lainnya," ungkap Suparto Sekretaris BPKD Seluma, Rabu (30/06).
Kemudian hasil koordinasi itu nantinya akan kembali disampaikan kepada Bupati Seluma, sehingga diharapkan bahwa ada keputusan yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
"Harapan kita memang harus ada penyelesaian, jangan sampai ini menjadi beban daerah namun kendaraan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi," tambahnya.
Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian menegaskan, untuk seluruh OPD di Seluma dan semua yang menggunakan kendaraan dinas. Agar tertib dalam menggunakan kendaraan milik negara.
"Saya akan tegaskan kembali untuk seluruh yang memegang kendaraan dinas, jika memang tidak bisa tertib administrasi maka kendaraan dinas tersebut harus dikembalikan," tegas Erwin Octavian.
Sementara itu untuk kendaraan yang sudah tidak digunakan lagi, atau dalam keadaan rusak parah dirinya telah meminta OPD terkait agar secepatnya menyelesaikan perkara tersebut.
"Kalau memang sudah rusak berat dan tidak dapat diperbaiki lagi, maka silahkan didata dan kemudian apakah dihapuskan atau seperti apa langkah selanjutnya," sampai Erwin.
(Wizon Paidi)