BENGKULU, BETVNEWS – Dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap, melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Kota Bengkulu pada Kamis (27/8/2026). Kunjungan ini bertujuan memberikan pendampingan serta penguatan dalam proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa KPU Kota Bengkulu merupakan salah satu dari 21 Satuan Kerja (Satker) KPU se-Indonesia yang masuk sebagai nominator penilaian ZI oleh Kementerian PAN-RB. "Kunjungan kami untuk memberi penguatan kepada teman-teman KPU Kota Bengkulu karena mereka masuk dalam 21 Satker nominator yang dinilai oleh KemenPAN-RB. Harapannya, mereka berhasil meraih predikat WBK," ujar Iffa di hadapan awak media. BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Diperpanjang hingga Akhir September 2026 BACA JUGA:Cek di Sini! Efek Samping Buah Duku bagi Kesehatan yang Perlu Diketahui Guna mencapai predikat tersebut, Iffa menekankan pentingnya pengoptimalan enam area perubahan yang menjadi pilar utama penilaian, yaitu:Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Penguatan Pelayanan Publik