Ia menambahkan, kebutuhan tiang listrik setiap dusun berbeda-beda, namun rata-rata satu dusun membutuhkan sekitar 15 hingga 17 tiang listrik.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan Pengurus, Perdatin Bengkulu Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat
BACA JUGA:Bergizi dan Mudah Dikonsumsi, Makanan Sehat untuk Lansia yang Perlu Diketahui
Dinas ESDM Provinsi Bengkulu juga membuka ruang bagi pemerintah desa yang masih memiliki wilayah belum teraliri listrik untuk mengusulkan pembangunan jaringan melalui mekanisme yang tersedia.
Pengajuan dapat disampaikan melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu maupun langsung melalui PLN. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga dapat mengusulkan berdasarkan pengajuan dari kepala desa.
BACA JUGA:Perlu Tahu! Rekomendasi Lotion untuk Kulit Kering, Bikin Kulit Lebih Lembap dan Nyaman
BACA JUGA:Piala Kemerdekaan BETV Dimulai, 32 Tim Minisoccer Siap Adu Skill
“Mekanismenya bisa melalui Dinas ESDM, bisa juga melalui PLN. Kepala daerah kabupaten dan kota juga bisa mengusulkan berdasarkan usulan dari kepala desa,” pungkasnya.