BETVNEWS - Salah satu anggota komisi III DPRD Seluma, dilaporkan oleh Edwar Effendi warga Kecamatan Seluma Barat ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan menjanjikan pekerjaan untuk anaknya.
Menurut Herwansyah selaku terlapor bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pekerjaan kepada orang lain, apalagi meminta sejumlah uang yang disebutkan oleh Edwar Effendi, sehingga apa yang dituduhkan terhadap dirinya tersebut tidak benar.
"Saya pastikan itu tidak benar, karena saya tidak pernah menjanjikan pekerjaan atau meminta sejumlah uang tersebut. Namun memang Edwar Effendi pernah datang ke rumah saya, untuk menanyakan peluang kerja kepada saya dan saya sarankan untuk mengikuti pendidikan di Jakarta untuk kemudian dapat bekerja di Bandara," sampai Herwansyah kepada awak media, Rabu (04/08).
Lanjut Herawansyah, setelah dinyatakan lulus dan sudah sempat bekerja di Bandara Soekarno Hatta, namun anak dari Edwar Effendi tersebut berhenti bekerja dengan alasan ingin menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Sehingga saudara Rozi merupakan anak dari Edwar Effendi meminta untuk mengembalikan sejumlah uang, karena dirinya pada saat pendidikan dan masuk kerja telah membayar sejumlah uang.
"Jadi anak Edwar Effendi yang sebelumnya sudah kerja, kemudian pulang karena alasan tertentu. Namun dirinya datang ke rumah untuk meminta kembalikan uang, karena katanya orang tuanya sudah membayar dan mentransfer uang untuk dirinya bekerja," imbuhnya.
Herwansyah menegaskan bahwa dirinya hanya membantu untuk mencarikan pekerjaan terhadap Rozi, namun untuk tuduhan adanya transfer sejumlah uang ke nomor rekening yang disebutkan tersebut, dipastikan tidak benar.
"Dia mengatakan telah mentransfer uang, uang untuk apa dan ditransfer kemana. Jelas ini tidak benar dan merupakan fitnah," tegasnya.
Sejauh ini dirinya belum ada niat untuk melaporkan balik atas hal tersebut, karena dirinya masih mempertimbangkan beberapa hal, termasuk akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
"Belum ada rencana, kita akan pertimbangkan terlebih dahulu bagaimana kemudian," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)