BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akhirnya memperpanjang pendaftaran dalam proses penjaringan Direktur PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) mulai 5 Agustus hingga 8 Oktober mendatang. Itu menyusul hanya 2 dari 5 pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi kelengkapan berkas pada pendaftaran pertama lalu.
Dua orang yang dinyatakan MS itu adalah Muhamad Satar yang berasal dari Curup Rejang Lebong dan Ahmad Nura'in yang saat ini menjabat sebagai Plt Direktur PDAM TTE.
Ketua Tim Pansel, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan dengan perpanjangan waktu pendaftaran itu maka jadwal uji kelayakan dan kepatuhan juga ikut berubah. Dari sebelumnya dilaksanakan pertengahan Agustus ikut mundur menjadi 20-26 Oktober mendatang.
"Berdasarkan Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah pasal 46 ke 1, pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 atau paling banyak 5 calon anggota direksi. Karena yang dinyatakan MS hanya 2 orang maka pendaftaran diperpanjang," kata Mustarani.
Lebih jauh dikatakannya, beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun, berijazah paling rendah Starata 1 (S1) serta pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
"Berkas yang masuk akan tetap dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan memenuhi syarat baru bisa mengikuti tahap selanjutnya, " tambahnya.
Dilanjutkan Mustarani, penjaringan ini bersifat terbuka untuk umum. Artinya masyarakat diluar daerah bisa ikut mendaftar.
"Jika diwaktu perpanjangan ini nantinya tidak ada penambahan ataupun pendaftat dinyatakan tidak memenuhi syarat akan kami koordinasikan dengan pak bupati," demikian Mustarani.
(D99)