BETVNEWS - Jika sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memilih untuk menunda dan mengembalikan 381 kuota CPNS dan PPPK, dalam waktu dekat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan kembali mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK. Itu menyusul diterimanya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB) yang meminta setiap pemerintah daerah segera menyusun dan mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK.
Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH menjelaskan ada yang berbeda dalam pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK dalam perekrutan dan seleksi tahun 2022 mendatang. Pasalnya perekrutan PPPK tampaknya kuota akan jauh lebih banyak ketimbang CPNS.
"Suratnya baru kami terima dan akan kami koordinasikan dulu dengan pimpinan," kata Pedo sapaan akrabnya.
Ditambahkannya, dalam menyusun kebutuhan pegawai tersebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) terkait analisa jabatan (anjab) sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD.
"Berapa yang diusulkan tentu harus sesuai dengan anjab. Namun diperkirakannya usulan yang akan disampaikan akan sedikit lebih banyak dari usulan yang disampaikan sebelumnya," lanjut Pedo.
Lebih jauh, Pedo mengatakan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK ini paling lambat disampaikan November mendatang. Dengan waktu yang ada pihaknya akan mempersiapkan segala bentuk keperluan dalam rencana seleksi CPNS dan PPPK 2022 mendatang. Termasuk dari segi penganggaran agar seleksi bisa dilaksanakan tanpa ada kendala.
"Mudah-mudahan tahun 2022 kuota yang diperoleh lebih banyak dan tentunya didukung dengan ketersediaan anggatan agar seleksi CPNS dan PPPK bisa terlaksana, " demikian Pedo.
(D99)