BETVNEWS,- Setelah 1 bulan lebih memburu pelaku begal ambulans PSC 119 yang terjadi di awal bulan Juli lalu. Gabungan Opsnal Reskrim dan Resintel Polsel Padang Ulak Tanding akhirnya berhasil meringkus satu dari tujuh pelaku begal berinisial D-S (21) warga Dusun Gardu, Kecamatan Binduriang. Pelaku ini berhasil ditangkap di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Jum'at (06/08) pagi.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, S.Ik, M.H mengataka saat penangkapan terduga pelaku berada di salah satu pondok. Namun karena melakukan perlawanan dan membahayakan, maka pelaku pun di tembak dibagian kaki.
"Karena melawan saat ditangkap, anggota kita pun melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelak. Setelah mendapatkan perawatan medis pelaku langsung digelandang ke Mapolres," tegasnya.
(Daman)
Saksikan selengkapnya di Program Bekasus BE TV ????