BETVNEWS.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko meminta bagi sekolah yang ingin melaksanakan tatap muka namun berada di zona merah. Untuk mengantongi surat izin dari seluruh orang tua siswa. Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama yang dilakukan satgas covid-19. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ruslan Nasir mengatakan jika pihaknya belum merekomendasikan bagi sekolah yang berada dibawah naungannya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun jika ada sekolah yang ngotot ingin tetap melaksanakan tatap mua, harus memiliki syarat yang telah ditentukan. “Bagi yang nekat, ingin tetap menggelar tatap muka wajib memiliki surat pernyataan dari orang tua atau wali yang mengizinkan anak-anaknya," ungkapnya. Disisi lain, larangan melaksanakan belajar tatap muka yang dilakukan pemerintah bukan tanpa alasan. Mengingat sampai saat ini kabupaten Mukomuko masih dalam kategori PPKM level 3 dan penyebaran covid 19 masih terus mengalami peningkatan. (jemiand)
Tatap Muka, Sekolah Wajib Kantongi Izin Orang Tua
Kamis 19-08-2021,11:53 WIB
Editor : beken1
Kategori :