BETVNEWS,- 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu tak ada lagi yang masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Setelah sebelumnya dalam 2 minggu terakhir ada Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini terlihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No.37 tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin (23/08) malam.
Didalamnya tertuang tentang wilayah di luar Jawa-Bali yang masuk ke dalam penerapan PPKM Level 3, 2, dan 1.
Di level 3 ada Kota Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Lebong, Mukomuko dan Kepahiang. Selanjutnya di level 2 ada Seluma dan Kaur.
Sementara itu berdasarkan konferensi pers Presiden Joko Widodo pada Senin (23/08) malam, perpanjangan PPKM Level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah Luar Jawa dan Bali mulai 24 Agustus-6 September 2021.
(Ria)