Dimediasi Rektor, SK Pembekuan BEM FH KBM Unib Dicabut

Selasa 24-08-2021,21:53 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM dan Organiasai Mahasiswa (Ormawa) se-Universitas Bengkulu, yang berujung kericuhan akhirnya membuahkan hasil. Surat Keputusan (SK) Dekan Fakuktas Hukum nomor 3098/UN30.8/HK/2021 tentang pembekuan kepengurusan BEM FH resmi dicabut. Pencabutan ini usai diadakan audiensi antara mahasiswa, Pihak Fakultas Hukum bersama Rektor Univeraitas Bengkulu pada Selasa (24/8/2021) sore, didapati hasil : 1. Pimpinan Fakuktas Hukum mencabut SK nomor 3098/UN30.8/HK/2021 tentang pembekuan kepengurusan BEM FH. 2. Kedua belah pihak berkomitmen menyelesaikan segala permasalahan secara kekeluargaan. "Alhamdulillah perjuangan kawan-kawan hari ini aliansi BEM se-Universitas Bengkulu bersama kawan-kawan ormawa Fakuktas Hukum telah mendapatkan hasil. Tentu hasil itu adalah pembekuan BEM Fakuktas Hukum resmi ditarik oleh pimpinan, setelah dimediasi oleh pak Rektor," ungkap Tere Ade Rempas, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bengkulu. Sementara Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi mengatakan, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sebab permasalahan ini diibaratkan sebagai permasalahan anak dan bapak. "Alhamdulillah selesai dengan kekeluargaan, ini kan permasalahan anak sama bapak. Panjang ceritanya, yang penting endingnya happy ending," pungkas Rektor. (Nay)

Tags :
Kategori :

Terkait