BETVNEWS- Nama baik Pengadilan Negeri Mukomuko tercoreng, hal ini akibat ulah para pekerja proyek gedung Pengadilan Negeri Mukomuko yang berlokasi di kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko belum membayar uang makan sebesar Rp 27 kepada Istikhoro yang merupakan warga Koto Jaya Kabupaten Mukomuko.
Istikhoro menjelaskan bahwa dirinya terpaksa melaporkan para pekerja proyek Pengadilan Negeri Mukomuko lantaran selama bekerja, makanan yang disediakan untuk para pekerja selama 9 bulan hingga saat ini belum dibayar.
Pihaknya telah menemui para pimpinan proyek dan mandor namun hingga saat ini tidak memiliki itikad baik sehingga melaporkan hal ini ke Polres Mukomuko agar dapat ditindaklanjut.
" Dengan tidak adanya itikad baik para pimpinan proyek dan mandor yang ada di proyek pembangunan Pengadilan Negeri Mukomuko untuk membayar hutang makan mereka" jelas Istikhoro.
Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Mukomuko yang menerima laporan membenarkan adanya laporan ini dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
(jemiand)