BETVNEWS - Jalan dari Simpang Enam Tais menuju keluruhan Lubuk Kebur, yang pada tahun 2016 yang lalu telah berubah status menjadi jalan Nasional. Saat ini kembali diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menjadi jalan Kabupaten. Ini dilakukan agar aset negara ini bisa diperbaiki dengan menggunakan APBD Seluma.
"Saat ini drafnya sudah kita sampaikan ke Pemerintah pusat, semoga pada akhir tahun ini SK nya sudah dapat kita terima," ungkap M Saipullah Kepala Dinas PUPR Seluma, Selasa (21/09).
Melihat kondisi jalan yang saat ini tengah rusak tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma memang tidak dapat melakukan perbaikan. Hal ini lantaran tidak ada wewenang dari Pemerintah Kabupaten Seluma untuk melakukan perbaikan terhadap link jalan tersebut.
"Untuk perbaikan kita cuma bisa untuk menutup lobang dengan material, sehingga kalau untuk pemeliharaan itu merupakan wewenang dari BPJN Perwakilan Bengkulu," imbuhnya.
Rencana untuk pengalihan status jalan tersebut pada prinsipnya sudah bisa dilakukan pada tahun 2021 ini, pasalnya untuk melakukan pengalihan status harus menunggu setidaknya selama lima tahun masa kerja.
"Karena pengalihan status jalan itu dulunya pada tahun 2016, sehingga pada prinsipnya kita sudah bisa kembali menarik lagi status jalan tersebut menjadi jalan Kabupaten Seluma," demikian tutupnya.
(Wizon Paidi)