Kamera DSLR Disewa, Warga Seluma Tertipu

Rabu 22-09-2021,11:55 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Salah seorang warga kecamatan Semidang alas maras kabupaten Seluma Eem merani Destiana, Selasa (21/9) kemarin melaporkan W-A warga Kabupaten Kaur ke Polres Bengkulu, terkait dugaan tindak pidana penipuan. Dari keterangan korban, W-A menyewa kamera jenis Digital Single-Lens Reflex (DSLR) serta lampu kilat pada Senin 16 September lalu untuk pekerjaan memfoto pengantin. Korban menambahkan, terlapor menyewa alat-alat ini selama 12 jam, lalu waktu penyewaan habis terlapor menghubungi korban lagi, untuk memperpanjang waktu sewa. Namun korban menolak dan meminta terlapor mengembalikan dan melanjutkan penyewaan kembali. Akan tetapi saat waktu penyewaan habis terlapor tidak dapat dihubungi kembali. "Sebelum melakukan penyewaan kami kedua belah pihak membuat surat perjanjian terlebih dahulu" ujar korban. Laporan ini telah diterima oleh pihak Polres Bengkulu, guna ditindaklanjuti dan dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. (Panjidestama)

Tags :
Kategori :

Terkait