BETVNEWS, - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum bisa mengoperasikan gedung Public Safety Center (PSC) yang telah berdiri sejak tahun 2020 lalu, yang berada tepat disamping dinas kesehatan kabupaten Mukomuko. Riswandi Dani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengatakan tidak beroperasinya gedung tersebut, karena belum ada jaringan Internet. Selain itu, juga tidak ada intalasi internet dan tenaga ahli yang akan bekerja untuk pelayanan. "Hingga saat ini gedung PSC memang belum beroperasi dan kita targetkan akan segera beroperasi pada 2022 mendatang," jelas Kadis Untuk itu, pihaknya akan mengajukan anggaran sebesar Rp. 200 juta ada anggaran APBD murni tahun 2022 mendatang. "Untuk kebutuhan internet dan jaringan serta fasilitas lainnya termasuk tenaga ahli akan kita usulkan pada tahun depan, dan kita berharap nantinya bisa di akomodir sehingga gedung PSC ini bisa berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat" tutup Kadis. (jemiand)
Operasikan PSC, Dinkes Kembali Ajukan Anggaran
Selasa 05-10-2021,10:14 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,11:57 WIB
Satu-satunya Akses 3 Desa, Jembatan Aiak Paungan Seluma Kian Mengkhawatirkan
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB
Pelajar SMAN 7 dan SMAN 2 Kota Bengkulu Lolos Jadi Paskibraka Nasional 2026
Selasa 23-06-2026,09:55 WIB
Kasus Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Jakarta, Mantan Kacab Resmi Ditetapkan Tersangka
Selasa 23-06-2026,10:33 WIB
23 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Bengkulu Masuk Tahap Verifikasi, Seleksi Lanjut Digelar Akhir Juni
Selasa 23-06-2026,23:24 WIB
Kementerian HAM RI Gelar Uji Publik RUU HAM di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu
Terkini
Selasa 23-06-2026,23:25 WIB
Kontingen INKAI Bengkulu Dilepas ke Kejurnas, Target Raih Prestasi Tertinggi
Selasa 23-06-2026,23:24 WIB
Kementerian HAM RI Gelar Uji Publik RUU HAM di UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu
Selasa 23-06-2026,15:53 WIB
BSI Region 3 Palembang Gelar Khitanan Massal di Bengkulu hingga Padang
Selasa 23-06-2026,15:22 WIB
Wali Kota Bengkulu Temui Tukiyem Minta Maaf, Pastikan Hak PKH Segera Pulih
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB