BETVNEWS – Salah seorang warga Kabupaten Rejang lebong berinisial MM dengan didampingi kuasa hukumnya Joni Bastian, Jumat (8/10/21) siang mendatangi Polres Bengkulu. Kedatangannya guna mempertanyakan perkembangan kasus penipuan CPNS yang dilakukan oleh Herman Bakti yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kuasa hukum korban, Joni Bastian mengatakan laporan kasus penipuan CPNS tersebut dilayangkan ke Polres Bengkulu pada bulan Januari 2021 lalu, namun lantaran tidak ada perkembagan dan lambanya penyeledikan ia bersama kliennya datang ke polres Bengkulu mempertanyakan perkembagan kasus tersebut.
"Kami mempertanyakan perkembagan kasus laporan klien kami yang sampai saat ini tidak ada perkembagan,dan penyelidikan yang dilakukan polres Bengkulu terkesan lamban," ujarnya.
Bahkan, dari informasi yang diterima Joni, terlapor Herman Bakti diduga akan mendapat promosi jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dirinya meminta agar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar mempertimbangkan pejabat tersebut lantaran sudah banyak kasus yang menjeratnya.
"Saya meminta kepada Gubernur Bengkulu, agar mempertimbangkan untuk mempromosikan jabatan Herman Bakti dikarenakan ia merupakan mafia calo CPNS yang juga pernah dilaporkan di Polda, Polres dan Polsek yang ada di Bengkulu," tutupnya.
(Adi)