2 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucu Diamankan Polres Kaur
Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuh sadis nenek dan cucu yang terjadi di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur pada tanggal 20 Desember 2024 lalu.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda membenarkan atas penangkapan dua orang terduga pelaku pembunuhan nenek Bidah (67) dan cucunya berinisial Y-T (14) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Kaur.
AKBP Yuriko Fernanda menjelaskan kedua pelaku yang telah diamankan pada Minggu malam 5 Januari 2025 masing masing berinisial F dan D diperkirakan masih berusia 20 tahun.
Dirinya menyebut pelaku berhasil diamankan di Kota Bengkulu setelah sebelumnya Tim Satreskrim melakukan pengejaran dari Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Calon Ketua DPD Golkar Bengkulu Wajib Memiliki PDLT
BACA JUGA:Air Rebusan Serai Tawarkan 6 Khasiat Ini untuk Kesehatan, Salah Satunya Redakan Nyeri Sendi
"Untuk sementara ada dua orang, yang berhasil kita Amankan, keduanya kita amankan di Kota Bengkulu setelah kita ikutin dari Rejang Lebong Curup," kata AKBP Yuriko Fernanda.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya saat ini pun masih berupaya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Dengan dugaan adanya keterlibatan para pelaku lainnya yang ikut serta dalam peristiwa pembunuhan sadis itu.
"Kita belum bisa menyampaikan lebih detail karena saat ini anggota masih terus melakukan upaya pengembangan," sambungnya.
BACA JUGA:5 Manfaat Serai untuk Kesehatan yang Perlu Kamu Ketahui, Bisa Jadi Agen Detox Tubuh Dari Racun
BACA JUGA:Satres Narkoba Seluma Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Paket Ganja Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: