BETVNEWS - Setelah melakukan ijab kabul, sebetulnya akan disambut bahagia oleh pasangan suami istri. Namun berbeda yang dialami pasangan ini, pasalnya mempelai pria berinisial A-P warga Gunung Mesir Bengkulu Selatan yang baru saja melakukan ijab kabul, harus kembali masuk ke bilik penjara Polres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi memang mempelai laki-laki ini, tersandung dalam kasus curas. Sehingga masih harus mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kompol Napoleon Waka Polres Seluma, Kamis (21/10).
Pasangan ini sebenarnya telah merencanakan pernikahan tersebut, namun lantaran AP ditangkap oleh pihak Kepolisian, lantaran melakukan aksi kriminal di kawasan Padang Bakung Kecamatan Semidang Alas Maras beberapa Minggu lalu, sehingga pernikahan tersebut harus dilaksanakan di Polres Seluma.
"Karena memang ini sudah direncanakan, jadi kita selaku pihak Polres Seluma. Memberikan kesempatan untuk kedua mempelai melakukan prosesi ijab kabul. Namun tetap kita batasi, karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19," tambahnya.
Sementara itu, menurut Drs. Rasiya penghulu yang menikahkan pasangan tersebut menyebutkan bahwa secara agama maupun hukum, kedua mempelai tersebut sudah sah menjadi suami istri.
Berkaitan dengan mereka harus berpisah, lantaran mempelai laki-laki tersandung kasus kriminal hal tersebut tidak dijadikan sebagai masalah dalam pernikahan.
"Kalau sesuai dengan syariat, pernikahan ini sudah sah secara hukum maupun agama. Sehingga tidak ada masalah mau menikah dimana saja, yang penting sesuai syariat agama dan sah secara hukum," sampainya.
(Wizon Paidi)